Walikota Makassar Resmikan Restoran New Saung Rindu Alam di Pantai Akkarena

    Walikota Makassar Resmikan Restoran New Saung Rindu Alam di Pantai Akkarena

    MAKASSAR - Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto meresmikan Restaurant New Saung Rindu Alam, di Pantai Akkarena, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kamis (22/12/2022).

    Didampingi Owner Restaurant New Saung Rindu Alam Syafrudin Nawawi, peresmian ini ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatangan prasasti oleh Danny Pomanto.

    Selain menambah destinasi wisata kuliner, hadirnya Restaurant New Saung Rindu Alam juga menambah pesona Pantai Akkarena sebagai destinasi wisata unggulan di Kota Makassar.

    "Mengusung konsep natural yang pro lingkungan itu yang sangat kita apresiasi. Apalagi pemerintah kota terus mempromosikan wisata kuliner Makassar, ” kata Danny Pomanto.

    Danny Pomanto mengucapkan terima kasih kepada Owner Restaurant Saung Rindu Alam Syafrudin Nawawi karena telah menanamkan investasi di Kota Makassar.

    "Dengan ini kita memacu dan memicu invetasi. Ini berarti sama dengan membangun kepercayaan investor menanamkan modalnya di Makassar, " ucap Danny.

    Sementara itu, Owner Restaurant New Saung Rindu Alam Syafrudin Nawawi meminta dukungan semua pihak untuk menyukseskan restaurant ini.

    Ia berharap Resturant New Saung Rindu Alam yang baru kali pertama dibuka di Pantai Akkarena bisa membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.

    "Mudah-mudahan hadirnya ini hisa menambah destinasi wisata kuliner dan juga PAD Makassar dari sisi pajak restoran, ” harapnya.(***)

    makassar sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Luar Biasa, 3 Brand Ini Raih Followes dan...

    Artikel Berikutnya

    Bersama Wawali, Danny Pomantoi Bertekad...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rangkaian HUT ke-19, Bakamla RI Zona Tengah Gelar Donor Darah di Manado

    Ikuti Kami